Apa yang terjadi apabila perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Barat dengan backing-an perusahaan nasional melawan satu desa kecil di pelosok Kalimantan Barat, Indonesia? Bagai katak dalam tempurung. Setidaknya itulah yang terjadi di Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau (21/07/2010). Kades Kuala Buayan beserta masyarakat bersama-sama memasang dua patok di atas lahan yang merupakan tanah kas desa.

Desa Kuala Buayan sebagaimana desa lainnya di Indonesia, memiliki jatah hak akan tanah kas desa. Permasalahan dimulai ketika tanah kas desa ini kemudian secara ajaib disulap menjadi kebun kelapa sawit milik P.T. BHD (Bina Harapan Desa), sebuah perusahaan yang sahamnya sebagian besar dikuasai oleh Sinarmas. Wakil dari BHD ditemani dengan beberapa aparat kepolisian pun mendatangi kantor kepala desa yang sedang ramai setelah pematokan berlangsung. Merasa dibantu oleh polisi, Iswanto, humas P.T. BHD pun tenang-tenang saja, dan justru tersenyum ketika polisi mewakili mereka untuk debat dengan kepala desa. Ketegangan pun terjadi. Untunglah Kepala Desa Kuala Buayan mampu menanggapi dan justru menjebak polisi dengan bukti-bukti yang relevan dan otentik. 


Akhirnya, bisa dikatakan debat antara kedua aparat ini dimenangkan oleh kepala desa, atau berarti desa Kuala Buayan. Namun apakah kemenangan ini bisa berlanjut di meja hijau nantinya?

Photobucket
Ketika berlarut-larut.

Photobucket
Wakil Desa.

Photobucket
Saksi.
Photobucket
Senyum khas perusahaan.

Photobucket
Aparat vs Aparat.